Angin Segar untuk Petani, Prabowo Siapkan Kebijakan Hapus Utang KUR
Sabtu, 18 Oktober 2025, Jakarta – Sebuah wacana yang selama ini hanya berani dibisikkan di warung-warung kopi pedesaan, kini menggema keras dari pusat kekuasaan. Presiden Prabowo Subianto, dalam sebuah pertemuan terbatas dengan para pemangku kepentingan sektor pertanian, dilaporkan mengangkat isu krusial yang menjadi momok abadi bagi jutaan petani di Indonesia: jeratan utang.
Lebih dari sekadar membahas, Presiden disebut-sebut berbicara tentang sebuah skema “pengampunan”, sebuah mekanisme penghapusan atau restrukturisasi utang masif yang ditujukan untuk petani kecil. Sontak, pernyataan ini menjadi bola panas yang menggelinding cepat, menyulut harapan di kalangan petani sekaligus menimbulkan perdebatan sengit di antara para ekonom dan praktisi perbankan.
Gagasan ini, jika terealisasi, akan menjadi salah satu kebijakan agraria paling radikal dan populis dalam sejarah modern Indonesia. Ini bukan lagi soal subsidi pupuk atau bantuan benih. Ini adalah tentang membebaskan tulang punggung pangan nasional dari belenggu finansial yang selama ini menghambat produktivitas dan kesejahteraan mereka.
Namun, di balik niat mulia tersebut, terbentang jalan terjal yang penuh dengan tantangan fiskal, teknis, dan politis. Mari kita bedah lebih dalam, apa sesungguhnya makna dari “pengampunan” ini dan seberapa realistis pelaksanaannya.
Akar Masalah: Lingkaran Setan Utang Petani
Untuk memahami mengapa wacana ini begitu kuat, kita harus menyelami realitas pahit yang dihadapi para petani. Bagi mereka, utang bukanlah pilihan gaya hidup, melainkan seringkali satu-satunya cara untuk bisa mulai menanam. Lingkaran setan ini biasanya bermula dari:
- Biaya Produksi Tinggi: Harga pupuk, pestisida, dan benih unggul yang terus meroket seringkali tidak terjangkau dengan modal sendiri.
- Akses Terbatas ke Modal Formal: Banyak petani kecil yang dianggap unbankable oleh bank karena tidak memiliki agunan yang cukup, memaksa mereka lari ke tengkulak atau rentenir dengan bunga mencekik.
- Kerentanan terhadap Gagal Panen: Perubahan iklim yang ekstrem, serangan hama, dan fluktuasi harga pasar membuat pendapatan petani sangat tidak menentu. Sekali gagal panen, utang musim tanam sebelumnya akan menumpuk.
Akibatnya, banyak petani yang bekerja bukan lagi untuk meraih keuntungan, tetapi sekadar untuk bisa membayar utang dan bertahan hidup. Produktivitas menurun, regenerasi petani terhambat, dan cita-cita kedaulatan pangan semakin jauh dari jangkauan.
Bagaimana Mekanisme “Pengampunan” Akan Bekerja?
Meskipun detailnya belum diumumkan, skema “pengampunan” ini diprediksi tidak akan berbentuk penghapusan total tanpa syarat. Pemerintah kemungkinan besar akan merancang sebuah mekanisme yang terukur dan bersasaran. Beberapa skenario yang mungkin diterapkan antara lain:
- Pemutihan Utang Pokok: Pemerintah mungkin akan mengambil alih dan melunasi utang pokok petani kepada bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau lembaga keuangan lainnya. Ini hanya berlaku untuk utang terkait modal kerja pertanian.
- Restrukturisasi Total: Opsi lain adalah penjadwalan ulang utang dengan masa tenggang yang sangat panjang dan penghapusan seluruh bunga dan denda.
- Kriteria yang Ketat: “Pengampunan” ini kemungkinan besar hanya akan diberikan kepada petani gurem (pemilik lahan di bawah 0,5 hektare), petani penggarap, dan mereka yang utangnya tercatat dalam program kredit pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian.
Tujuannya jelas: memberikan fresh start atau kesempatan memulai kembali bagi para petani kecil agar mereka bisa kembali produktif tanpa dibebani masa lalu.
Dampak Ekonomi: Dua Sisi Mata Uang
Kebijakan sebesar ini tentu memiliki dampak dahsyat, baik positif maupun negatif.
Sisi Positif:
- Peningkatan Kesejahteraan Petani: Bebas dari utang, petani bisa mengalokasikan pendapatannya untuk konsumsi, pendidikan anak, dan perbaikan gizi.
- Stimulus Ekonomi Pedesaan: Daya beli petani yang meningkat akan menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa.
- Peningkatan Produktivitas Pangan: Dengan modal yang lebih sehat, petani diharapkan bisa berinvestasi pada teknologi pertanian yang lebih baik, sehingga meningkatkan hasil panen.
Potensi Risiko (Sisi Negatif):
- Beban Fiskal (APBN): Siapa yang akan membayar utang ini? Tentu saja negara. Ini akan menjadi beban yang sangat besar bagi APBN dan berpotensi mengorbankan alokasi untuk sektor lain.
- Moral Hazard: Risiko terbesar adalah munculnya persepsi bahwa utang tidak perlu dibayar karena pada akhirnya akan diputihkan oleh pemerintah. Ini bisa merusak budaya kredit dan disiplin pembayaran di masa depan.
- Reaksi Sektor Perbankan: Bank mungkin akan menjadi lebih selektif dan hati-hati dalam menyalurkan kredit ke sektor pertanian di masa depan karena khawatir akan risiko gagal bayar yang ditoleransi oleh pemerintah.
Sebuah Langkah Politik Strategis
Di luar perdebatan ekonomi, tidak bisa dipungkiri bahwa wacana ini adalah sebuah langkah politik yang sangat strategis dari pemerintahan Prabowo. Ini adalah pembuktian atas komitmen dan keberpihakan pada “wong cilik” yang menjadi salah satu pilar utama kampanyenya.
Dengan menyentuh isu paling mendasar bagi puluhan juta petani, pemerintah tidak hanya sedang membangun legasi, tetapi juga memperkuat basis dukungan politiknya di pedesaan. Ini adalah kebijakan yang, jika berhasil, akan dikenang selama beberapa generasi.
Kesimpulan
Gagasan “pengampunan” utang petani yang dilontarkan Presiden Prabowo adalah sebuah terobosan yang berani dan penuh harapan. Ia menunjukkan pemahaman mendalam atas penderitaan struktural yang dialami oleh para pahlawan pangan kita. Namun, niat baik saja tidak cukup.
Tantangan terbesar terletak pada eksekusi. Pemerintah harus mampu merancang sebuah skema yang adil, transparan, dan tidak menimbulkan moral hazard. Verifikasi data petani yang berhak, negosiasi dengan lembaga keuangan, dan pengawasan yang ketat akan menjadi kunci keberhasilannya.
Publik kini menanti, apakah wacana besar ini akan mampu diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang efektif, ataukah ia akan tetap menjadi sekadar janji manis di tengah kompleksnya realitas ekonomi. Satu hal yang pasti, arah kompas keberpihakan pemerintah sudah sangat jelas terlihat.