Loading data saham...
Sistem baru dari KKP untuk penangkapan ikan demi kualitas ekspor

Demi Tembus Pasar Jepang & Eropa, KKP Rombak Aturan Main Penangkapan Ikan Nelayan

Demi Tembus Pasar Jepang & Eropa, KKP Rombak Aturan Main Penangkapan Ikan Nelayan

Selasa, 28 Oktober 2025, Jakarta – Sebuah pesan tegas dikirimkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada seluruh rantai pasok industri perikanan nasional. Di tengah upaya pemerintah untuk menggenjot nilai ekspor hasil laut, KKP dilaporkan tengah memfinalisasi sebuah regulasi baru yang akan memperketat sistem penangkapan ikan secara fundamental. Fokusnya bukan lagi sekadar pada kuantitas atau tonase tangkapan, melainkan pada satu hal yang selama ini menjadi titik lemah Indonesia di pasar global: kualitas.

Langkah ini bukanlah kebijakan populis yang mudah. Ia berpotensi menimbulkan gejolak di tingkat nelayan kecil dan menengah yang terbiasa dengan metode konvensional. Namun, KKP berargumen bahwa ini adalah “pil pahit” yang harus ditelan demi sebuah tujuan yang jauh lebih besar: mengangkat derajat dan pendapatan nelayan Indonesia agar bisa bersaing dan menang di panggung dunia.

Dasar dari kebijakan ini adalah sebuah paradoks ironis. Indonesia adalah salah satu produsen perikanan tangkap terbesar di dunia, namun harga jual produk kita seringkali kalah bersaing karena masalah kualitas, ketertelusuran (traceability), dan isu keberlanjutan. Produk perikanan Indonesia kerap ditolak atau dikenai harga lebih rendah oleh negara-negara importir dengan standar tinggi seperti Jepang, Uni Eropa, dan Amerika Serikat.

Inilah luka yang hendak disembuhkan oleh KKP.


** Akar Masalah: Mengapa Kualitas Jadi ‘Anak Tiri’?**

Selama bertahun-tahun, fokus utama industri perikanan kita adalah “sebanyak mungkin”. Pola pikir ini melahirkan praktik-praktik di lapangan yang mengorbankan kualitas demi kuantitas.

  • Penanganan di Atas Kapal yang Buruk: Ikan hasil tangkapan seringkali hanya ditumpuk di geladak tanpa pendingin yang memadai, terpapar panas matahari, dan mengalami kerusakan fisik.
  • Penggunaan Alat Tangkap yang Tidak Selektif: Beberapa alat tangkap yang masih digunakan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga merusak fisik ikan, menurunkan nilai jualnya.
  • Rantai Pasok yang Panjang dan Tidak Efisien: Ikan harus berpindah tangan berkali-kali dari nelayan, ke pengepul kecil, pengepul besar, baru kemudian ke pabrik pengolahan. Setiap perpindahan tangan adalah potensi penurunan kualitas dan kesegaran.
  • Minimnya Ketertelusuran: Saat importir di luar negeri bertanya, “Ikan ini ditangkap di mana, kapan, dan dengan alat apa?”, kita seringkali kesulitan memberikan jawaban yang pasti dan terverifikasi.

Akibatnya, nelayan kita bekerja keras membanting tulang di laut, namun keuntungan terbesar justru dinikmati oleh para perantara dan importir yang membeli dengan harga murah lalu mengolahnya menjadi produk bernilai tambah tinggi.


Tiga Pilar Sistem Baru yang Akan Diterapkan KKP

Untuk memutus mata rantai masalah ini, KKP merancang sebuah sistem baru yang bertumpu pada tiga pilar utama.

1. Kewajiban Logbook Digital dan Ketertelusuran (Digital Traceability) Ini adalah jantung dari reformasi ini. Setiap kapal penangkap ikan dengan ukuran tertentu akan diwajibkan menggunakan sistem logbook elektronik.

  • Apa Isinya? Sistem ini akan mencatat data secara real-time atau periodik, meliputi: koordinat GPS lokasi penangkapan, waktu penangkapan, jenis alat tangkap yang digunakan, serta jenis dan estimasi jumlah ikan yang ditangkap.
  • Tujuannya: Data ini akan menciptakan sebuah jejak digital yang tidak bisa dimanipulasi. Setiap ikan yang didaratkan akan memiliki “akta kelahiran” yang jelas. Ini adalah jawaban langsung atas tuntutan pasar global akan ketertelusuran produk.

2. Standarisasi Penanganan di Atas Kapal (On-Board Handling) KKP akan menetapkan Standar Prosedur Operasional (SOP) yang wajib diterapkan oleh nelayan untuk menjaga kualitas hasil tangkapan sejak detik pertama ikan diangkat dari laut.

  • Isi Standar: Kewajiban penggunaan es atau palka berpendingin (Refrigerated Sea Water – RSW), teknik mematikan ikan yang benar untuk mengurangi stres, cara membersihkan dan menyusun ikan di dalam wadah penyimpanan, serta pemisahan berdasarkan jenis dan ukuran.
  • Tujuannya: Memastikan ikan tiba di pelabuhan dalam kondisi “Kualitas A” atau kualitas ekspor, bukan lagi kualitas pasar lokal.

3. Insentif untuk Alat Tangkap Ramah Lingkungan dan Selektif Pemerintah sadar bahwa mengganti alat tangkap membutuhkan biaya. Oleh karena itu, KKP akan meluncurkan program insentif, bisa berupa subsidi, pinjaman lunak, atau bantuan langsung, bagi nelayan yang bersedia beralih ke alat tangkap yang lebih selektif dan tidak merusak.

  • Tujuannya: Tidak hanya meningkatkan kualitas ikan (karena tidak rusak saat ditangkap), tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut, yang pada akhirnya akan menjamin masa depan mata pencaharian nelayan itu sendiri.

Bukan Jalan Mulus: Tantangan dan Harapan bagi Nelayan

KKP menyadari bahwa kebijakan ini akan terasa berat di awal bagi banyak nelayan. Biaya untuk es, fiber, GPS, dan peralihan alat tangkap adalah investasi yang tidak kecil. Edukasi dan pendampingan teknis juga akan menjadi tantangan besar.

Namun, di balik tantangan itu, ada sebuah janji besar. Dengan menerapkan sistem baru ini, nelayan berpotensi untuk:

  • Mendapatkan Harga Jual yang Jauh Lebih Tinggi: Ikan berkualitas ekspor harganya bisa dua hingga tiga kali lipat lebih mahal daripada ikan kualitas pasar biasa.
  • Memotong Rantai Tengkulak: Dengan sistem ketertelusuran yang jelas, nelayan atau kelompok nelayan (KUB) bisa membangun jalur penjualan langsung ke perusahaan eksportir, memangkas perantara yang selama ini mengambil margin besar.
  • Meningkatkan Akses ke Permodalan: Catatan logbook digital yang rapi bisa menjadi portofolio bagi nelayan untuk mengajukan kredit ke lembaga keuangan formal.

Kesimpulan Langkah KKP untuk memperketat sistem penangkapan ikan adalah sebuah pertaruhan besar yang niscaya akan menghadapi resistensi. Namun, ini adalah langkah yang harus diambil jika Indonesia ingin benar-benar menjadi poros maritim dunia yang disegani, bukan hanya dari segi kuantitas, tetapi juga kualitas.

Ini adalah upaya untuk mengubah nasib nelayan, dari sekadar “penangkap” menjadi “produsen” komoditas premium. Jalan di depan akan terjal, namun jika berhasil dieksekusi dengan pendampingan dan insentif yang tepat, kebijakan ini berpotensi menjadi salah satu legasi terpenting dalam sejarah modernisasi perikanan Indonesia.

Scroll to Top