Loading data saham...

BPHTB Dihapus! Rumah Pertama untuk Rakyat Kini Lebih Terjangkau

Pemerintah semakin menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan program ambisius membangun 3 juta unit rumah per tahun. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, langkah nyata mulai diambil: salah satunya dengan menghapus bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk rumah-rumah rakyat.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri sekaligus, yaitu:

  • Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
  • Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait
  • Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dody Hanggodo

Kabar ini diumumkan langsung oleh Tito dalam rapat koordinasi bersama dua menteri lainnya di Kantor Kemendagri, Senin (25/11). Dalam pernyataannya, Tito menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sesuai kriteria resmi dari Kementerian PUPR.

“Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri menghapuskan BPHTB dan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah sesuai kriteria yang ditetapkan Kementerian PU,” ujar Tito.

Namun, ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) benar-benar memahami siapa yang masuk kategori MBR. Jangan sampai ada manipulasi data atau permainan nakal antara pengembang dan oknum demi keuntungan tertentu.

“Jangan sampai ada kongkalikong dengan pengembang. Rumah itu untuk masyarakat menengah, tapi diklaim sebagai untuk MBR. Itu bisa mengurangi pendapatan asli daerah (PAD) secara tidak sah,” tegas Tito.


Penurunan Harga Rumah Mulai Berlaku Desember 2024

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa kebijakan penghapusan pungutan ini akan langsung berdampak pada penurunan harga rumah untuk MBR. Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan program ini sudah sesuai dengan arahan langsung Presiden Prabowo.

“Ini 100% kebijakan untuk rakyat dan sesuai arahan Presiden. Harga rumah akan turun karena pungutan BPHTB dan PBG dihilangkan. Dan pelaksanaannya dimulai bulan depan, bukan tahun depan,” kata Maruarar.

Dengan kata lain, per Desember 2024, masyarakat berpenghasilan rendah sudah bisa mulai merasakan manfaat dari kebijakan ini.


Efek Multiplier ke Ekonomi dan Sektor Properti

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mempermudah akses masyarakat terhadap rumah pertama, tapi juga mendorong pertumbuhan sektor properti dan membuka lapangan kerja dari hulu ke hilir: mulai dari konstruksi, bahan bangunan, hingga sektor keuangan dan jasa pembiayaan.

Langkah ini juga memperlihatkan bahwa pemerintah ingin mengambil peran lebih besar dalam mendorong pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan, khususnya bagi kalangan menengah bawah.


Apa yang Perlu Dilakukan Masyarakat?

Bagi kamu yang sedang berencana membeli rumah pertama, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

  • Cek apakah kamu termasuk dalam kategori MBR sesuai regulasi dari Kementerian PUPR
  • Pantau pengumuman resmi dari pemerintah daerah dan kementerian terkait pelaksanaan kebijakan ini
  • Pastikan developer rumah yang kamu pilih memahami dan mengikuti ketentuan baru ini
  • Manfaatkan informasi dan panduan dari lembaga terpercaya agar tidak salah langkah

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap mimpi masyarakat kecil untuk memiliki rumah sendiri bukan lagi sekadar wacana, tapi benar-benar bisa jadi kenyataan.

Scroll to Top